Malang - Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang secara hayati sangat produktif menghasilkan potensi laut dan perikanan yang sangat melimpah. Namun masih saja terjadi ketimpangan secara ekonomi yang diduga disebabkan karena rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), terbatasnya akses terhadap sumber modal, teknologi, informasi, dan pasar serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan alokasi sumberdaya pesisir.
Mengacu pada prinsip-prinsip partisipatif, karakteristik lokal, keterbukaan dan keberlanjutan maka para investor menggandeng para pembudidaya, nelayan, aktivis dan berbagai pihak untuk berkomitment untuk fokus pada optimalisasi kegiatan pesisir dan pantai, terutama soal potensi pembudidayaan lobster yang kini menjadi peluang ekonomi yang sangat menggiurkan bagi masyarakat pesisir.
Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang dikenal dengan pantai yang eksotis dan destinasi wisata alam yang indah, juga dikenal dengan potensi kelautan dan perikanannya yang melimpah. Salah satunya kawasan yang memiliki potensi lobster adalah Kabupaten Malang, terutama di wilayah Sendang Biru, tepatnya di Desa Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan.
Bersama masyarakat pesisir, para nelayan, para pelaku usaha, kelompok budidaya, aktivis pendamping, dan berbagai sektor lainnya, para investor pun sepakat untuk melakukan pengembangan potensi ekonomi dan pemberdayaan wilayah pesisir demi mengendalikan penangkapan lobster ilegal melalui edukasi pembudidayaan lobster yang baik, didukung dengan fasilitas yang memadai, serta pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Hendry, Pimpinan PT. Hasil Alam Merah Putih adalah salah satu pihak yang mempunyai perhatian besar terhadap potensi lobster yang ada di Sendang Biru. Hendry berharap, program pembudidayaan lobster yang sudah dimulai oleh masyarakat ini mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. "Kami di Jawa Timur tidak bisa bergerak sendiri, semua pihak harus bersinergi. Dukungan pemerintah pun sangat dibutuhkan, terutama soal perijinan.", Hal itu diungkapkan Hendry dalam sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Ijen Suit, Kota Malang, 26/09/2021.
Hendry juga mengatakan bahwa selain dirinya, ada investor lain yang andil dalam program ini, yakni PT. Jaya Lautan Nusantara dari Pekanbaru, Riau.
Senada, H. Irham Idris selaku pendamping masyarakat pembudidaya dengan pihak investor dan pasar ekspor mengatakan bahwa kerjasama yang berkesinambungan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir
"Kerjasama ini sangat bagus, karena jika berjalan dengan baik maka kesejahteraan masyarakat pesisir akan tercapai. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, budidaya lobster di Indonesia ini boleh dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik skala mikro, kecil menengah, hingga besar. Maka ini perlu direalisasikan.", katanya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Julianto, dari Yayasan Insan Riau Amanah (YIRA) yang menjadi salah satu penggagas program pemberdayaan masyarakat pesisir. YIRA turut andil dalam kerjasama dengan kelompok pembudidaya lobster di Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini haruslah menjadi bagian dari pengelolaan dan pengembangan kawasan pesisir. Menurut Anto, panggilan akrabnya, masyarakat mempunyai hak untuk mengelola kawasan pesisir.
"Sebenarnya masyarakat ini punya hak pengelolaan kawasan, dan disini kami melihat bahwa kerjasama itu haruslah terintegrasi ke semua lini, yayasan sebagai mitra, investor dan pemerintah dalam hal ini kementerian mesti merancang sebuah kerjasama yang baik. Maka kami, bersama teman-teman di Jawa Timur berinisiatif untuk memantik, memberikan edukasi terkait penangkaran lobster yang kebetulan beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan. Dalam program pengembangan kawasan ekonomi potensial ini YIRA menggandeng kelompok pembudidaya lobster di Sendang Biru Kabupaten Malang.", ujar Anto kepada media.
"Mudah-mudahan lancar demi kebutuhan bersama semoga bisa saling bersinergis dan bekerjasama. Bukan tidak mungkin, program ini bisa terintegrasi di lintas kementerian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata. Harapan kami lobster tidak hanya berkembang disektor perikanan melainkan menjadi destinasi wisata.", imbuhnya.
Anto juga menyampaikan bahwa visi dan misi program ini adalah untuk mendukung program pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, sehingga perlu perhatian dan dukungan yang serius dari pemerintah terutama tentang bagaimana proses administrasi yang benar, sehingga usulan program bisa diterima dan diakui oleh dinas maupun kementerian. "Semoga ke depan program bisa berjalan dengan baik dan berkembang sehingga kerjasama antara Jawa Timur dan Riau, dapat menjadi pemantik, diadopsi dan diikuti oleh daerah lainnya se-Indonesia.", pungkasnya.