Gelar Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi, Dangartap III/Surabaya Minta Tingkatkan Kedisiplinan dan Awasi Perkembangan Teknologi Informasi

    Gelar Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi, Dangartap III/Surabaya Minta Tingkatkan Kedisiplinan dan Awasi Perkembangan Teknologi Informasi

    SURABAYA, - Pada pelaksanaan Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi yang digelar di Lapangan Ahmad Yani, Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Rabu (08/03/2023) pagi, berbagai penekanan disampaikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M. A. selaku Dangartap III/Surabaya.

    Penekanan itu, terkait adanya soal disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari.

    “Menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib dimanapun berada. Mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan matra dan martabat TNI di mata masyarakat, ” ujar Dangartap.

    Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini, kata Dangartap, akan digelar sepanjang tahun 2023, baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

    Tak hanya itu saja, menjelang Pemilu dan Pilkada seretak di tahun mendatang, Mayjen Farid Makruf meghimbau semua pihak untuk mewaspadai adanya politik identitas di masyarakat.

    Dalam menyikapi adanya situasi itu, Dangartap menghimbau seluruh prajurit TNI untuk bersikap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik.

    “Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI, seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilita Dinas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ” tegasnya.

    Selain soal netralitas, Mayjen Farid Makruf juga menekankan adanya perkembangan teknologi dan tingginya pengguna media sosial yang bisa menimbulkan dampak negatif.

    “Misalnya, seperti beredarnya hoaks atau informasi bohong, ” kata Jenderal Bintang Dua ini.

    “Hal ini, menuntut Polisi Militer harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra negatif TNI, ” imbuh Dangartap. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Personil Pendim 0828 Sampang Hadiri Pembekalan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama PWI Sidoarjo, Korem 084/ Bhaskara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemkab Kediri Minta Petani Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas
    Hadir di Tengah Masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Madiun Launching Program JAKSA PENDEKAR
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran

    Ikuti Kami